Sawarna.desa.id Agar penambahan kegiatan di APBDes untuk penanggulangan kegiatan Covid-19 dan pendataan IDM. Berbasis SDGS desa Sawarna Lakukan Musdes perubahan.dihadiri BPD Kepala Desa RT dan RW juga pendamping desa. Sawarna 25/4/2021.
Kepala desa Sawarna dalam sambutannya menjelaskan perubahan APBDes tahun anggaran 2021 ini adalah intruksi undang undang dan desa di wajibkan untuk melakukannya dimana repokusing anggaran tersebut agar kegiatan yang di wajibkan pemerintah bisa terlaksanakan.
Salasatu kegiatan desa yang wajib dilakukan adalah penganggaran PPKM mikro untuk kegiatan Covid-19 dimana kegiatannya pembuatan posko masker dan melakukan pengecekan bagi warga yang baru Datang dari kota.dan tempat isolasi sementara SDGS desa adalah pendataan penduduk desa,
Saya berharap masyarakat memaklumi bila mana ada anggaran pembangunan yang kena pengurangan karena menutupi anggaran PPKM dan SDGS.
Sementara Hasan Sadeli BPD Sawarna menambahkan agar masyarakat memaklumi bila mana ada kegiatan yang di kurangi intinya pemerintah desa akan menjalankan kebijakan baik kabupaten, provinsi dan pusat, pungkasnya. Admin