Sawarna,desa,id Pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 Pemerintahan Desa Sawarna melakukan Musyawarah Desa (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2022 Kegiatan tersebut dihadiri Porkopimcam Kecamatan Bayah, Kepala Desa,BPD,LPM,RT/RW,unsur Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Sawarna.
Kepala Desa Sawarna menjelaskan tujuan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2022 dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yg sudah di berlakukan baku oleh Kabupaten dan Desa. Dan juga untuk menyaring atau menginput usulan masyarakat terkait rencana pembangunan di tahu yang akan datang/Tahun 2022. Usulan tersebut harus masuk dalam Musrenbang ini sebagai bahan dasar Pemerintahan Desa mengajukna usulan pada tingkat kabupaten dan provinsi,yang nantinya akan di saring/di input melalui SIPD dan Musrenbang Kecamatan.(Admin)